Kenaikan gaji UMK Kabupaten Jepara 2023 telah ditetapkan sebesar 7,8% atau naik dengan nominal Rp 164.223. Pengumuman kenaikan tersebut disampaikan Selengkapnya …
Kenaikan gaji UMK Kabupaten Jepara 2023 telah ditetapkan sebesar 7,8% atau naik dengan nominal Rp 164.223. Pengumuman kenaikan tersebut disampaikan Selengkapnya …