Mengacu pada SK Gub Jatim Nomor 188/889/KPTS/013/2022, telah ditetapkan kenaikan gaji UMK Kabupaten Pasuruan 2023 terbaru menjadi Rp 4.515.133. Nominal Selengkapnya …
Mengacu pada SK Gub Jatim Nomor 188/889/KPTS/013/2022, telah ditetapkan kenaikan gaji UMK Kabupaten Pasuruan 2023 terbaru menjadi Rp 4.515.133. Nominal Selengkapnya …